Harga Emas Melonjak, Ulama Aceh Serukan Pernikahan Sederhana

Kenaikan harga emas yang signifikan dalam dua bulan terakhir telah memengaruhi tradisi pernikahan di Aceh. Menanggapi hal ini, para ulama di Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih mempermudah proses pernikahan bagi generasi muda.

Mahar dan resepsi pernikahan sebaiknya dibuat lebih terjangkau, sederhana, dan mudah diakses. Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, menyatakan bahwa harga emas yang mencapai enam juta rupiah per mayam (3 gram) menjadi beban berat bagi calon pengantin dan keluarga.

Padahal, pernikahan adalah cara untuk melindungi pasangan muda dari pergaulan yang tidak baik. Oleh karena itu, masyarakat perlu meninjau kembali tradisi mahar dan resepsi pernikahan yang mahal agar lebih terjangkau dan membawa keberkahan.

Tgk Rizwan menjelaskan bahwa syariat Islam telah memberikan pedoman mengenai pernikahan. Mahar tidak harus berupa emas, tetapi bisa berupa sesuatu yang bernilai atau bermanfaat. Jika tetap menggunakan emas sebagai mahar, hendaknya dipermudah agar tidak terlalu mahal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengubah tradisi yang menghambat pernikahan, seperti uang hangus, pengisian kamar, "peuneuwo", resepsi besar-besaran, dan berbagai hal lainnya yang seringkali menjadi penghalang pernikahan.

Tgk Rizwan menekankan pentingnya mempermudah urusan pernikahan anak-anak demi menyelamatkan keluarga, masyarakat, dan agama.

Sebagai informasi, harga emas di Aceh saat ini mencapai Rp 1.920.790 per gram. Kenaikan harga emas ini berdampak pada penurunan minat menikah di kalangan masyarakat Aceh. Umumnya, masyarakat Aceh menggunakan emas sebagai mahar pernikahan, dengan angka lazim sekitar 15 mayam atau setara 45 gram.

Jika dihitung dengan harga emas saat ini, mahar pernikahan saja bisa mencapai Rp 86.435.550, belum termasuk biaya prosesi adat dan resepsi pernikahan.

Scroll to Top