Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan mempelajari lebih lanjut mengenai dugaan pemotongan gaji karyawan di UD Sentoso Seal, Surabaya, Jawa Timur, jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.
"Saya akan pelajari (cek kasusnya)," ujarnya saat ditemui di Jakarta Timur.
Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebutkan adanya laporan mengenai pemotongan gaji bagi karyawan yang salat Jumat melebihi waktu yang ditentukan. Ia menilai praktik ini sudah melampaui batas kewajaran dan termasuk tindakan kejahatan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengimbau para mantan pekerja untuk menempuh jalur hukum.
"Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti," tegasnya.
Peter Evril Sitorus, mantan karyawan UD Sentoso Seal, mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 bagi rekan-rekannya yang Muslim setiap kali mereka menunaikan salat Jumat.