Indonesia menghadapi masalah kesehatan serius dengan melonjaknya kasus diabetes. International Diabetes Federation (IDF) mencatat, sekitar 19,5 juta penduduk dewasa di Indonesia mengidap penyakit ini, menempatkan Indonesia di posisi ke-5 dunia dengan jumlah penderita diabetes terbanyak.
Data IDF juga mengungkapkan bahwa secara global, 1 dari 9 orang dewasa (usia 20-79 tahun) hidup dengan diabetes. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan hingga mencapai 853 juta orang pada tahun 2050. Lebih dari 40% penderita bahkan tidak menyadari kondisinya. Biaya global terkait diabetes telah menembus US$ 1 triliun pada tahun 2024, meningkat tajam dalam 17 tahun terakhir.
Lima Negara dengan Kasus Diabetes Tertinggi:
- China (140,9 juta orang)
- India (74,2 juta orang)
- Pakistan (33 juta orang)
- Amerika Serikat (32,2 juta orang)
- Indonesia (19,5 juta orang)
Peningkatan kasus diabetes erat kaitannya dengan pola makan yang tidak sehat, terutama konsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL). Selain diabetes, obesitas di Indonesia juga meningkat pesat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan lonjakan angka obesitas dari 10,5% pada 2007 menjadi 23,4% pada 2023.
Salah satu faktor utama adalah konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menemukan bahwa dua dari tiga orang Indonesia mengkonsumsi setidaknya satu MBDK setiap hari. Konsumsi rutin MBDK telah terbukti meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, termasuk diabetes tipe 2, obesitas, penyakit jantung, dan kematian dini.
Beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit katastropik terkait obesitas, diabetes, dan hipertensi juga terus meningkat signifikan, mencapai Rp32 triliun pada 2023.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah didorong untuk segera menerapkan kebijakan pelabelan gizi di bagian depan kemasan (Front-of-Package Labeling/FOPL) dan pemberlakuan cukai untuk MBDK. Langkah ini dinilai penting untuk mengendalikan konsumsi GGL dan menurunkan risiko penyakit tidak menular. Tanpa intervensi yang tegas, angka diabetes di Indonesia berpotensi terus meningkat seiring dengan mudahnya akses terhadap pangan yang tidak sehat. Kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk menekan laju peningkatan obesitas dan penyakit kronis lainnya.