Roy Suryo memilih diam saat diperiksa polisi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Menurut Roy Suryo, terdapat 85 pertanyaan dalam 55 halaman, namun ia enggan memberikan jawaban selain seputar identitas diri. Roy berdalih bahwa sikap bungkamnya adalah hak sebagai terlapor. Ia juga mempertanyakan legalitas pelapor yang dianggap tidak memiliki hubungan hukum atau darah dengan Jokowi.
Sementara itu, Eggi Sudjana turut angkat bicara mengenai isu ini. Ia menilai persoalan ijazah sangat sederhana dan menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya. Eggi bahkan menyatakan siap meminta maaf jika Jokowi bersedia membuktikan keaslian ijazahnya.
Laporan terkait dugaan fitnah ijazah palsu yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk 24 objek media sosial.
Kasus serupa juga sempat ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menyatakan ijazah Jokowi asli dan identik dengan pembanding. Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor mengajukan permintaan gelar perkara khusus.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat absen dari panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak menerima undangan. Pihak kepolisian mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Suryo guna mendalami kasus ini lebih lanjut.