Indonesia Pertimbangkan Pendirian Pabrik di AS Imbas Tarif Impor

Wakil Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan berbagai opsi investasi di luar negeri, termasuk Amerika Serikat, sebagai respons terhadap pengenaan tarif 32% untuk barang-barang asal Indonesia.

Wamenlu menjelaskan bahwa keputusan investasi di luar negeri akan mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti ketersediaan bahan baku, rantai pasok, dan potensi pasar. Sektor minyak dan gas (migas) dinilai memiliki potensi yang baik untuk investasi di AS.

Sebelumnya, Presiden AS menawarkan pembebasan tarif impor kepada Indonesia jika bersedia membangun pabrik di AS. Presiden AS menjamin proses persetujuan pembangunan pabrik akan dipercepat. Tawaran ini tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Indonesia, yang juga menyebutkan pengenaan tarif 32% mulai 1 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, Presiden AS juga membuka peluang penghapusan tarif jika Indonesia bersedia membuka akses pasar dan menghilangkan berbagai kebijakan tarif dan hambatan perdagangan lainnya. Presiden AS menekankan pentingnya perdagangan yang adil dan pengurangan defisit perdagangan AS dengan Indonesia sebagai alasan utama pengenaan tarif tersebut.

Scroll to Top