Yogyakarta Waspada Leptospirosis: Kasus Meningkat di Semester Pertama 2025

Yogyakarta mencatat lonjakan kasus leptospirosis yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta melaporkan 18 kasus leptospirosis terjadi sepanjang semester pertama tahun 2025, dengan lima pasien meninggal dunia.

Sebaran kasus leptospirosis ditemukan hampir di seluruh kecamatan (kemantren) di Kota Yogyakarta, meliputi Mantrijeron, Mergangsan, Kotagede, Umbulharjo, Jetis, Tegalrejo, Ngampilan, Wirobrajan, Pakualaman, Gondokusuman, dan Gedongtengen. Dari seluruh pasien, kecuali yang meninggal dunia, telah dinyatakan sembuh. Usia pasien bervariasi, termasuk satu orang di bawah 20 tahun dan satu pasien berusia 84 tahun.

Jumlah kasus ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 10 kasus dengan dua kematian. Dinkes berharap tidak ada penambahan kasus lebih lanjut di sisa tahun ini.

Leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri leptospira, biasanya ditularkan melalui urine tikus. Di Yogyakarta, penyakit ini banyak menyerang kelompok rentan yang beraktivitas di lingkungan kotor tanpa perlindungan memadai, seperti pemancing, petugas kebersihan, pemilah sampah, dan penggerobak sampah. Kebersihan rumah yang kurang terjaga juga dapat menjadi faktor risiko.

Tingginya kasus leptospirosis dipicu oleh berbagai faktor, termasuk rendahnya kesadaran warga, kondisi lingkungan yang kurang baik, dan kesulitan dalam mendeteksi gejala awal penyakit. Keterlambatan penanganan sering kali menyebabkan kematian, karena gejala leptospirosis tidak spesifik, seperti demam dan pegal-pegal, sehingga seringkali diobati sendiri sebelum mencari pertolongan medis.

Gejala leptospirosis bervariasi dari tanpa gejala hingga kondisi berat yang menyerang ginjal. Jika ginjal sudah terkena, pasien memerlukan cuci darah segera. Jika penanganan cepat dilakukan, pasien memiliki peluang sembuh.

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/2407 Tahun 2025 tentang kewaspadaan terhadap leptospirosis dan hantavirus. Dinkes juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Pangan, serta melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah terdampak.

Scroll to Top