Kementerian BUMN Ajukan Tambahan Anggaran Demi Ketahanan Nasional dan Akselerasi Ekonomi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan anggaran senilai Rp 454 miliar untuk tahun 2026. Usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 miliar dinilai hanya cukup untuk menutupi biaya operasional minimum dan gaji pegawai.

Menteri BUMN menyampaikan bahwa total pendanaan yang dibutuhkan mencapai Rp 604 miliar. Dana ini diperlukan untuk menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang No 1 Tahun 2025, menerapkan praktik terbaik, serta mendukung fokus kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, yaitu ketahanan nasional dan akselerasi ekonomi.

Rincian kebutuhan anggaran tersebut meliputi:

  • Rp 111 miliar untuk menjalankan fungsi regulator.
  • Rp 118 miliar untuk pengawasan terhadap kinerja BUMN.
  • Rp 101 miliar untuk peran sebagai pemegang saham Seri A dan Perum.
  • Rp 117 miliar untuk belanja pegawai.
  • Rp 157 miliar untuk administrasi dan operasional.

Kinerja penyerapan anggaran Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir menunjukkan hasil yang baik, dengan realisasi di atas 96%. Pada tahun 2021, dari pagu Rp 193 miliar, terealisasi Rp 191 miliar. Tahun 2022, pagu Rp 199 miliar dengan realisasi Rp 197 miliar. Tahun 2023 dan 2024 memiliki pagu sama sebesar Rp 308 miliar, dengan realisasi masing-masing Rp 297 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2025, pagu anggaran adalah Rp 215 miliar, dan realisasi hingga 6 Juli 2025 baru mencapai Rp 91 miliar.

Scroll to Top