Pengusaha Desak Pemerintah Susun Strategi Hadapi Tarif Impor AS 32 Persen

Kalangan pengusaha Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah antisipasi terkait pemberlakuan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) yang akan dimulai pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini dipandang sebagai ancaman serius bagi daya saing produk Indonesia di pasar AS.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi sebagai landasan bersama dalam merespons situasi ini. Ia juga menyoroti bahwa proses diplomasi masih berjalan, sehingga peluang untuk mencapai kesepakatan masih terbuka.

Pengenaan tarif oleh Presiden AS dianggap sebagai bagian dari dinamika negosiasi. Namun, jika benar-benar diterapkan, kebijakan ini dapat memukul industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan mainan, yang memiliki kontribusi ekspor signifikan ke AS. Dampaknya diperparah oleh kondisi indeks manufaktur yang melemah, kenaikan biaya produksi, dan perlambatan permintaan global.

Meskipun porsi ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 10 persen dari total ekspor, dan kontribusi ekspor terhadap PDB sekitar 21 persen, tantangan nyata tetap ada. Potensi masuknya barang murah atau ilegal dan tingginya biaya usaha menjadi perhatian utama.

Apindo mengusulkan beberapa langkah respons, antara lain:

  • Mendorong skenario timbal balik dengan meningkatkan impor komoditas strategis dari AS.
  • Mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat efisiensi rantai pasokan.
  • Melakukan penyederhanaan regulasi di dalam negeri dan memperkuat mekanisme perlindungan industri.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sependapat bahwa kebijakan tarif ini merupakan tantangan berat bagi perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa tarif 32 persen akan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan berdampak negatif pada sektor padat karya.

Kadin meminta pemerintah segera mengidentifikasi industri-industri yang paling terdampak dan menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Stimulus bagi pengusaha terdampak juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebelumnya, Presiden AS secara resmi mengumumkan pengenaan tarif 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia. Ia juga mengancam tarif tambahan bagi negara-negara anggota BRICS yang menentang kebijakannya.

Scroll to Top