Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang penting ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025.
Ketua Umum AKSI, Piyu, memastikan bahwa pihaknya akan mengirimkan delegasi yang terdiri dari 10 orang untuk hadir dalam persidangan tersebut. Tim ini akan menyertakan nama-nama besar di industri musik Indonesia, seperti Badai, Anji, Mario, Bambi, dan Rieka Roslan.
"Kami sedang menyiapkan materi dan argumentasi yang akan kami presentasikan di sidang MK. Kami berharap semua anggota tim yang berjumlah 10 orang dapat hadir," ujar Piyu, Selasa (8/7/2025).
Kehadiran Ahmad Dhani dalam sidang ini juga menjadi perhatian publik. Piyu menjelaskan bahwa Ahmad Dhani kemungkinan akan hadir, namun posisinya akan berbeda mengingat statusnya sebagai anggota DPR. "Mas Dhani mungkin akan ikut, tapi karena sebagai anggota DPR, posisinya pasti berbeda. Kami harap Dhani bisa datang," tambahnya.
Selain kehadiran fisik, AKSI juga menyiapkan materi-materi penting yang akan dibahas dalam sidang, termasuk skema Digital Direct License yang selama ini mereka perjuangkan. AKSI ingin memperkuat argumen bahwa UU Hak Cipta saat ini sudah cukup melindungi para pencipta, baik pencipta lagu maupun karya seni lainnya.
Sidang uji materi UU Hak Cipta ini sendiri diawali oleh pengajuan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang diprakarsai oleh Armand Maulana dan Ariel NOAH. Tujuannya adalah untuk mencari kepastian hukum terkait regulasi pengkolektifan royalti dan hak cipta. Setelah berjalan sejak Mei 2025, sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan AKSI untuk membahas kelanjutannya.