Sisa Kuota Internet Hangus, DPR Desak Operator Telekomunikasi Beri Solusi Akumulasi

Praktik kuota internet yang hangus saat masa berlaku berakhir terus menjadi sorotan. Anggota DPR RI menyoroti kerugian yang dialami konsumen akibat kebijakan ini dan mendesak operator telekomunikasi untuk menerapkan sistem akumulasi kuota.

Dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN, anggota dewan tersebut mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan sisa kuota internet yang hilang begitu saja. Ia mencontohkan, jika rata-rata satu nomor telepon memiliki sisa 20 GB saat masa aktif berakhir, potensi kerugian yang dialami konsumen sangat besar jika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

Dengan jumlah pengguna gadget yang mencapai ratusan juta, potensi data yang hangus menjadi sangat signifikan. Anggota DPR tersebut mendorong Telkomsel dan operator lainnya untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan pengisian ulang. Langkah ini dinilai penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

Ia juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. DPR RI akan terus mengawasi isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang semakin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Scroll to Top