Indonesia Hadapi Konsekuensi Bergabung dengan BRICS: Tarif Impor AS Jadi Tantangan

Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi dari keanggotaannya dalam BRICS, menyusul kebijakan terbaru Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif tambahan 10% bagi negara-negara anggota BRICS.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, keputusan untuk bergabung dengan BRICS membawa serta konsekuensi yang harus dihadapi, termasuk potensi pengenaan tarif oleh negara lain. Hal ini disampaikan di tengah kekhawatiran terkait kebijakan Trump yang juga mengenakan tarif impor 32% untuk produk Indonesia.

Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor 32% tersebut. Mensesneg menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan tawaran kepada AS dan akan terus mengupayakan negosiasi ulang jika tawaran tersebut belum diterima.

Kebijakan Trump terkait BRICS didasari oleh kekhawatiran bahwa kelompok tersebut dibentuk untuk merugikan AS dan melemahkan dominasi dolar AS. Trump menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dolar AS sebagai standar keuangan dunia dan tidak akan membiarkan BRICS mendegradasi peran dolar.

Sebelumnya, Trump telah mengancam akan mengenakan tarif 10% kepada negara-negara yang tergabung dalam BRICS. Ia menyatakan bahwa anggota BRICS harus membayar tarif tersebut dan tidak akan lama menjadi anggota jika terus tergabung.

Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya mencari solusi terbaik untuk melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.

Scroll to Top