Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mengadakan sosialisasi tentang keamanan obat dan makanan di Kabupaten Rembang. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan antibiotik yang tepat dan bertanggung jawab.
BBPOM Semarang menekankan bahwa antibiotik tidak boleh dikonsumsi sembarangan dan harus dihabiskan sesuai resep dokter, meskipun pasien merasa sudah pulih. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan resistensi antibiotik, di mana bakteri menjadi kebal terhadap obat. Hal ini dapat merugikan pasien karena membutuhkan antibiotik yang lebih kuat dan mahal di kemudian hari.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal dan bahan berbahaya dalam makanan. Anggota DPR RI tersebut menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus resistensi antibiotik akibat konsumsi yang tidak tepat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut.
Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan dan kader desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bidan dan kader diharapkan dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan mereka.