Negosiasi Dagang AS: QRIS dan GPN Jadi Sorotan

Dalam perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), sistem pembayaran Indonesia seperti QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi topik utama. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menanggapi masukan dari pihak AS terkait hal ini.

Meskipun rincian lebih lanjut mengenai tindakan konkret yang akan diambil oleh pemerintah bersama BI dan OJK belum diungkapkan, isu ini mencuat seiring dengan permintaan AS terkait tarif. Sebelumnya, pada tahun 2019, dua perusahaan kartu kredit ternama asal AS pernah melobi pemerintah dan BI terkait penerapan GPN. Namun, BI saat itu menegaskan tidak akan melonggarkan aturan wajib GPN.

Pada tahun 2019, setahun setelah peluncuran GPN, muncul kabar bahwa Indonesia akan menghapus kewajiban bagi Mastercard dan Visa untuk bermitra dengan perusahaan switching lokal dalam bisnis sistem pembayaran domestik. Hal ini memungkinkan perusahaan AS tersebut memproses transaksi kartu kredit tanpa perantara lokal. Langkah ini dianggap sebagai kemenangan lobi pemerintah AS di tengah upaya negara-negara Asia lainnya untuk mendorong penggunaan sistem pembayaran lokal.

Sebagai informasi, saat GPN diterapkan, transaksi domestik diwajibkan diproses melalui perusahaan switching yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor dalam negeri. Aturan ini berdampak pada Visa dan Mastercard, yang sebelumnya dapat memproses transaksi nasabah Indonesia langsung dari Singapura, dan kini harus bermitra dengan perusahaan lokal. GPN diprediksi akan mengurangi keuntungan Mastercard dan Visa, terutama dari biaya kartu kredit di Indonesia.

Permintaan pengecualian terhadap GPN menjadi salah satu syarat yang diajukan AS agar Indonesia kembali memperoleh fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), yang memberikan tarif bea masuk rendah untuk produk ekspor Indonesia ke AS. Fasilitas ini telah ditangguhkan sejak tahun 2022.

Scroll to Top