Industri Telekomunikasi Indonesia Terjepit Dominasi Platform Digital Global

Industri telekomunikasi di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat regulasi yang belum memadai dan dominasi platform digital global. Operator seluler merasakan kurangnya perlindungan di tengah gempuran layanan Over The Top (OTT) asing seperti Google dan WhatsApp.

Minimnya regulasi yang mengatur OTT menjadi sorotan utama. Ketidakseimbangan kekuatan antara operator nasional dan raksasa digital global sangat terasa. Kebijakan negara lain, seperti China dan negara-negara Timur Tengah (Arab Saudi dan Uni Emirat Arab), dalam menghadapi dominasi OTT asing, bisa menjadi contoh.

China, misalnya, berani menolak Google jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di Timur Tengah, beberapa negara membatasi fitur video call WhatsApp. Kebijakan ini menunjukkan keberanian pemerintah dalam melindungi industri lokal.

Indonesia memiliki banyak referensi model kebijakan digital dari negara lain yang bisa diadopsi. Kuncinya terletak pada kemauan dan tindakan pemerintah. Pilihan model kebijakan yang akan diterapkan dan seberapa kuat penerapannya menjadi penentu.

Persoalan hak penerbit (publisher rights) juga menjadi perhatian. Media dan operator lokal tidak memiliki posisi tawar yang kuat dalam menegosiasikan pembagian keuntungan yang adil dari konten yang dikonsumsi masyarakat melalui platform global. Ketidakadilan ini perlu diatasi untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Scroll to Top