Kompolnas Desak Polri Umumkan Hasil Gelar Perkara Ijazah Jokowi Secepatnya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Desakan ini disampaikan setelah Kompolnas menghadiri langsung gelar perkara tersebut.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pengumuman hasil gelar perkara tidak berlarut-larut, mengingat proses yang komprehensif telah dilakukan.

Gelar perkara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, ahli, perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman. Keterlibatan berbagai elemen ini diharapkan memberikan pandangan yang menyeluruh terkait isu tersebut.

Setiap pihak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan keyakinan mereka, sementara Kompolnas sebagai pihak eksternal turut menggali informasi lebih dalam. Proses pendalaman ini diharapkan menghasilkan kesimpulan yang valid.

UGM telah memberikan jawaban terkait tudingan yang dilontarkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk analisis teknis dari ahli TPUA seperti Roy Suryo dan Desmon Sianioar. Analisis terhadap karakter kertas dan stempel, sebagai bukti fisik, menjadi salah satu fokus utama dalam gelar perkara ini.

Kompolnas juga mengkonfirmasi kepada UGM mengenai lembar pengujian yang tidak ada dalam skripsi Jokowi, yang juga menjadi sorotan TPUA. UGM memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, menyatakan bahwa kondisi serupa juga terjadi pada banyak skripsi lainnya, dan memberikan alasan yang dianggap informatif, akuntabel, dan kredibel oleh Kompolnas.

Scroll to Top