Ahmad Dhani Laporkan Akun Instagram ke KPAI Demi Lindungi Sang Putri

Ahmad Dhani, didampingi Mulan Jameela, mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun Instagram Lita Gading Official ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Tindakan ini diambil karena konten yang diproduksi oleh akun tersebut diduga melanggar perlindungan anak, khususnya terhadap putri mereka yang masih di bawah umur.

Upaya menghubungi Lita Gading untuk mendapatkan tanggapan terkait laporan ini masih belum membuahkan hasil.

Dhani mengungkapkan bahwa Al Ghazali, putra sulungnya, sangat marah mengetahui konten tersebut. Al bahkan berniat langsung melaporkan akun-akun yang dianggap menyerang adiknya di media sosial.

"Al sangat marah dan ingin langsung melaporkan," kata Dhani.

Namun, berdasarkan aturan hukum, pelaporan harus dilakukan oleh orang tua kandung. Oleh karena itu, Dhani yang akhirnya bertindak. Dhani mencontohkan pengalaman sebelumnya ketika Al ingin melaporkan sebuah akun dari Banda Aceh, namun ditolak karena bukan orang tua kandung yang melapor.

Disinggung mengenai dugaan bahwa akun-akun pembuat konten tersebut adalah penggemar mantan istrinya, Maia Estianty, Dhani mengaku tidak yakin. Menurutnya, akun tersebut membahas berbagai macam topik.

"Sepertinya bukan penggemar Maia. Akun itu sepertinya membahas semua masalah," ujarnya.

Dhani menegaskan bahwa ia tidak pernah melarang anak-anaknya menggunakan media sosial. Ia hanya berpesan agar mereka tidak terlalu terpengaruh oleh komentar negatif dari netizen.

"Bermain media sosial itu hak. Yang penting jangan dimasukkan ke hati. Netizen yang berkomentar negatif biasanya memiliki pendidikan yang rendah. Kalau pendidikannya tinggi, pasti paham cara berpikir sehat," pungkas Dhani.

Scroll to Top