Trump Gebrak Meja, Indonesia Kena Tarif Impor Ganda!

Jakarta – Hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas. Presiden AS, Donald Trump, secara mengejutkan mematok tarif impor sebesar 32% untuk produk asal Indonesia, dan bahkan mengancam tarif tambahan 10% karena status keanggotaan Indonesia di BRICS. Pemerintah Indonesia menyikapi hal ini dengan tenang, menganggapnya sebagai konsekuensi logis.

Trump, melalui surat resmi yang dikirimkan langsung kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan penerapan tarif 32% yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, Trump memberikan opsi bagi Indonesia untuk menghindari tarif dengan cara memindahkan basis produksi ke AS. Ia menjanjikan proses perizinan yang dipercepat jika perusahaan Indonesia bersedia berinvestasi di Amerika.

Lebih lanjut, Trump membuka pintu negosiasi penghapusan tarif jika Indonesia bersedia membuka akses pasar yang sebelumnya tertutup bagi produk AS, serta menghilangkan berbagai kebijakan tarif dan hambatan perdagangan lainnya. Ia menekankan bahwa besar kecilnya tarif akan sangat bergantung pada hubungan bilateral kedua negara.

Alasan utama Trump memberlakukan tarif ini adalah karena defisit perdagangan AS dengan Indonesia yang dianggap merugikan. Pemerintahannya bertekad untuk menerapkan kebijakan perdagangan yang lebih adil dan mengurangi defisit tersebut.

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Trump juga mengancam Indonesia dengan tarif tambahan 10% karena baru-baru ini bergabung dengan BRICS, sebuah blok ekonomi yang dianggap mendukung "kebijakan anti-Amerika".

Trump juga memberikan peringatan keras kepada Indonesia untuk tidak melakukan pembalasan tarif. Jika Indonesia nekat menaikkan tarif impor terhadap produk AS, Trump mengancam akan menambahkan kenaikan tersebut ke tarif 32% yang telah ditetapkan.

Trump berdalih bahwa ketidakseimbangan hubungan dagang selama ini menjadi alasan utama penerapan tarif impor tersebut. Ia menilai kebijakan perdagangan yang ada telah menyebabkan defisit neraca dagang yang besar bagi AS, dan menganggapnya sebagai ancaman bagi ekonomi dan keamanan nasional.

Terkait ancaman tarif tambahan 10% bagi negara anggota BRICS, Trump menyatakan bahwa tidak akan ada pengecualian bagi negara mana pun yang "memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS". Ancaman ini dilontarkan saat negara-negara BRICS menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro, Brasil.

Menanggapi kebijakan kontroversial ini, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya tetap berupaya melakukan negosiasi dengan AS. Ia menyebut Indonesia akan memberikan tawaran-tawaran yang menarik bagi AS. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa bergabung dengan BRICS memiliki konsekuensi yang harus dihadapi.

Scroll to Top