Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengambil tindakan serius terkait dugaan perundungan yang menimpa anak mereka, SF, di dunia maya. Keduanya telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berencana melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian, terdapat sejumlah akun yang diduga melanggar undang-undang perlindungan anak. Salah satu akun yang menjadi perhatian adalah milik Lita Gading, yang mengaku sebagai seorang psikolog.
Aldwin menjelaskan bahwa akun tersebut menampilkan foto dan nama anak di bawah umur, serta memprovokasi stigma negatif terhadap orang tua SF, yang seolah-olah membenarkan tindakan perundungan. Tindakan ini dianggap melanggar hak anak atas perlindungan, privasi, dan dampak psikososial.
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan bahwa tindakan para pelaku, termasuk Lita Gading, dapat diproses secara hukum karena mengandung unsur pidana. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE.
Ahmad Dhani sendiri menyatakan bahwa ia tidak bisa tinggal diam dalam kasus ini, terutama karena pelaku perundungan mengaku sebagai seorang psikolog. Ia berharap tindakannya ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik dan psikis.
Dhani juga mengaku terkejut dan langsung mengambil tindakan tegas setelah melihat video unggahan Lita Gading yang diduga menyudutkan putrinya. Setelah melapor ke KPAI, ia berencana melanjutkan laporannya ke pihak kepolisian.