Kabupaten Subang menghadapi tantangan serius dalam penanganan kasus HIV. Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang mencatat, hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 3.800 kasus HIV yang terdata. Peningkatan kasus ini menyoroti perlunya upaya pencegahan dan penanggulangan yang lebih efektif, terutama pada kelompok yang paling berisiko.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian utama adalah komunitas laki-laki suka laki-laki (LSL). Dari sekitar 6.000 anggota komunitas LSL di Subang, 94 orang telah dinyatakan positif HIV. Data ini mengindikasikan tingkat kerentanan yang tinggi dalam komunitas tersebut, di mana sebagian besar kasus terjadi pada usia di bawah 30 tahun. Mereka yang terinfeksi telah mendapatkan penanganan melalui terapi antiretroviral (ARV).
Dinkes Subang mencatat bahwa selain komunitas LSL, kelompok lain yang juga rentan terpapar HIV adalah pekerja seks komersial (PSK), transgender, dan pengguna narkoba suntik. Dari total kasus HIV yang ada, kelompok-kelompok ini menyumbang proporsi yang signifikan.
Untuk menjangkau komunitas LSL, Dinkes Subang telah mendata sekitar 1.098 orang secara resmi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemberian informasi dan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Saat ini, layanan pengobatan HIV semakin mudah diakses. Selain di RSUD, sejumlah puskesmas juga menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Puskesmas Pamanukan, misalnya, melayani sekitar 500 pasien ARV, sementara Puskesmas Jalancagak merawat 98 pasien.
Penting untuk dipahami bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari, seperti bersalaman, berenang bersama, atau menggunakan toilet yang sama. Penularan HIV terjadi melalui tiga cara utama, yaitu hubungan seksual berisiko, penularan dari ibu ke anak, dan penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Untuk mencegah penyebaran HIV, Dinkes Subang mengkampanyekan prinsip ABCDE:
- A: Abstinence – Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
- B: Be faithful – Setia pada satu pasangan.
- C: Condom – Gunakan kondom jika poin A dan B tidak bisa dijalankan.
- D: Don’t use drugs – Hindari penggunaan narkoba.
- E: Education – Edukasi tentang HIV/AIDS dan bahaya narkoba.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang HIV/AIDS, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan. Edukasi yang tepat adalah kunci untuk membentengi diri dari paparan HIV/AIDS.