Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Perlindungan Anak

Ahmad Dhani, didampingi kuasa hukum dan putranya, Al Ghazali, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Kedatangannya ini terkait laporan terhadap seseorang berinisial LG atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan perlindungan anak.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari aduan sebelumnya ke KPAI. Menurutnya, setelah dikaji, perbuatan LG diduga mengandung unsur pidana terkait perlindungan anak dan UU ITE.

Al Ghazali hadir untuk memberikan dukungan dan memberikan KTP-nya sebagai bukti saksi. Ia ingin membela adiknya, SF, yang diduga menjadi korban.

Ahmad Dhani sendiri menyatakan ketidaksabarannya untuk segera memproses laporan ini. Ia bahkan menanggapi keberadaan LG di Eropa dengan mengatakan akan menunggu kepulangannya untuk kemudian diproses hukum.

Scroll to Top