Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Perundungan Terhadap Putrinya ke Polda Metro Jaya

Musisi ternama, Ahmad Dhani, terlihat menyambangi Polda Metro Jaya hari ini. Kedatangannya kali ini bukan untuk urusan musik, melainkan untuk melaporkan dugaan tindakan perundungan (bullying) yang dialami putri kesayangannya.

Ditemani kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani mengungkapkan bahwa pihak yang akan dilaporkan berinisial LG. Aldwin menjelaskan bahwa pihaknya telah mempelajari dengan seksama unsur-unsur pidana yang mungkin dilakukan oleh LG, sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Setelah kami kaji, dugaan tindakan ini memenuhi unsur Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang ITE," ujar Aldwin kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Sebelum melangkah ke Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani juga telah menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan hal serupa. Hal ini menunjukkan keseriusan Dhani dalam melindungi putrinya dari tindakan yang merugikan.

Saat ini, Dhani dan tim pengacaranya masih dalam proses pembuatan laporan resmi. Mereka berjanji akan memberikan pernyataan lengkap kepada media setelah proses pelaporan selesai. Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.

Scroll to Top