Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan perubahan peran Kementerian BUMN pasca kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kementerian BUMN kini bertindak sebagai regulator dan pengawas, sementara Danantara bertanggung jawab penuh atas investasi dan operasional BUMN.
"Operasional dan investasi 100% dilaksanakan Danantara, kami hanya regulasi dan pengawasan," tegas Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR.
Meskipun begitu, Kementerian BUMN akan tetap mendampingi Danantara dalam pengelolaan investasi, termasuk proses hapus buku dan restrukturisasi. Erick menekankan, kajian tetap berada di Danantara, namun Kementerian BUMN akan membantu realisasinya.
Erick juga menyampaikan hubungan baik dan saling mendukung antara Kementerian BUMN dan Danantara. Sebagai bentuk dukungan, ia bahkan memiliki kantor di gedung Danantara dan berencana hadir seminggu sekali untuk memantau kinerja dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN memegang 1% saham seri A di perusahaan BUMN yang dikelola Danantara. Dividen dari saham tersebut diperkirakan mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun. Sebagian dari dividen ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Kementerian BUMN tahun 2026 sebesar Rp 604 miliar, sementara sisanya akan diserahkan kepada pemerintah.
"Artinya nanti kita berikan juga ke pemerintah. Jadi ini benar-benar sehat. Jadi kami juga tetap membantu kepada pemerintah dengan pengelolaan," jelas Erick.
Dengan skema ini, Erick berharap terjadi dampak ganda. Dividen Danantara dapat digunakan untuk investasi masa depan bangsa, sementara Kementerian BUMN tetap dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah.