Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan kabar royalti yang diterima Melly Goeslaw dari Wahana Musik Indonesia (WAMI). Semula menerima Rp 559 juta pada Mei 2025, angka tersebut merosot tajam menjadi Rp 4,9 juta di awal Juli 2025. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
WAMI angkat bicara terkait hal ini. Menurut mereka, pembayaran royalti senilai Rp 4,9 juta tersebut merupakan distribusi susulan. Dana ini diberikan kepada sejumlah komposer yang mengalami keterlambatan pembayaran sebelumnya, disebabkan oleh pembaruan data atau keterlambatan laporan penggunaan karya. WAMI menegaskan bahwa pembayaran ini terpisah dari distribusi royalti periode Juli. Distribusi royalti untuk bulan Juli sendiri baru akan dimulai pada pertengahan Juli 2025. WAMI juga mengimbau para anggotanya untuk memastikan data diri mereka valid agar proses penyaluran royalti berjalan lancar.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang royalti yang diterima Melly Goeslaw senilai Rp 4,9 juta merupakan tambahan dari hasil yang sebelumnya dikirimkan pada Maret 2025.
WAMI sendiri menerapkan sistem distribusi royalti secara berkala, yaitu pada bulan Maret, Juni, dan November setiap tahunnya. Pendistribusian secara bertahap ini dilakukan untuk menyesuaikan laporan yang masuk dan proses verifikasi data. Royalti yang dibagikan berasal dari pengumpulan dari berbagai sumber, seperti konser, platform digital, luar negeri, dan penggunaan umum lainnya.
Melly Goeslaw pun turut memberikan komentar terkait isu ini. Ia menjelaskan bahwa nominal royalti yang diterima tidak selalu sama setiap bulannya. "Kadang bisa gede banget, kadang bisa kecil banget," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya. Hal ini menunjukkan bahwa fluktuasi pendapatan royalti adalah hal yang wajar di industri musik.