Ahmad Dhani mengambil langkah hukum dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai respons atas konten edukasi yang dibuat Lita Gading dan menampilkan anak-anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SA. Dhani merasa anaknya telah dieksploitasi dan menjadi korban perundungan akibat konten tersebut.
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, klaim Lita Gading bahwa konten tersebut bersifat edukatif justru kontraproduktif. Aldwin menegaskan bahwa video tersebut menampilkan foto dan nama anak serta dikaitkan dengan stigma negatif terhadap perilaku orang tuanya.
Ahmad Dhani sendiri menyatakan kekecewaannya karena masalah pribadi orang tua justru dikaitkan dengan anak-anak. Ia menekankan bahwa perilaku orang tua yang ditampilkan dalam konten tersebut berasal dari berita gosip dan fitnah.
Dhani juga mengkritik Lita Gading karena tidak mencoba berkomunikasi langsung dengannya. Sebaliknya, Lita Gading justru merespons kontroversi melalui media sosial TikTok. Dhani merasa tindakan Lita Gading menunjukkan bahwa ia tidak merasa bersalah dan pantas untuk ditangkap dan ditahan.
Aldwin Rahadian menambahkan bahwa pernyataan Lita Gading bukan hanya kontraproduktif, tetapi juga merupakan upaya panjat sosial (pansos) yang mengeksploitasi anak seorang figur publik secara psikologis. Aldwin menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi dalam bentuk apapun, terutama yang berdampak pada psikis. Ia mendorong kepolisian untuk segera menangkap Lita Gading.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani telah menyiapkan dua orang saksi, yaitu Al Ghazali dan seorang berinisial M. Dhani mengklarifikasi bahwa sosok M tersebut bukanlah Mulan Jameela.