Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Francesca Albanese, seorang Pelapor Khusus PBB yang bertugas mengamati hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina. Keputusan ini diambil pada Rabu (9/7) dan dipicu oleh kritiknya yang keras terhadap operasi militer Israel di Gaza.
Senator AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa sanksi ini dijatuhkan karena Albanese dianggap berupaya secara tidak sah dan memalukan untuk memprovokasi tindakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap para pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS serta Israel.
Albanese, seorang pengacara dan akademisi asal Italia, menanggapi sanksi tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya akan tetap teguh membela keadilan. Ia juga mengecam langkah AS sebagai "taktik intimidasi ala mafia." Sebelumnya, Albanese menyerukan embargo senjata dan pemutusan hubungan perdagangan serta finansial dengan Israel, menuduh negara tersebut melakukan "kampanye genosida" di Gaza.
Israel sendiri telah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional dan kejahatan perang di ICC atas serangan militer yang menghancurkan Gaza. Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tindakannya adalah bentuk pertahanan diri setelah serangan Hamas pada Oktober 2023.
Dalam laporan yang diterbitkan awal bulan ini, Albanese menuduh lebih dari 60 perusahaan terlibat dalam mendukung permukiman Israel dan tindakan militer di Gaza. Laporan tersebut menyerukan penghentian transaksi dengan Israel dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para eksekutif yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum internasional.
Sanksi AS terhadap Albanese menuai kecaman dari para ahli hak asasi manusia. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai "perilaku negara nakal" dan menekankan pentingnya mendukung, bukan menjatuhkan sanksi kepada pelapor khusus. Amnesty International menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk melindungi pekerjaan dan kemandirian Pelapor Khusus.
Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump pernah menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan melakukan peninjauan terhadap beberapa badan PBB lainnya.