Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dipanggil Ulang

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor GoTo yang berlokasi di Blok M terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada hari Selasa, 8 April 2025, tim penyidik Kejagung berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung R.I Harli Siregar mengkonfirmasi tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Barang bukti yang disita berupa dokumen dan media penyimpanan elektronik diharapkan dapat memberikan informasi yang signifikan untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.

Selain penggeledahan, Kejagung juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan pada hari Selasa, 15 April 2025. Pemanggilan ini dilakukan setelah kuasa hukum Nadiem sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan. Kejagung berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan tersebut sesuai dengan surat yang telah dilayangkan.

Scroll to Top