Konflik antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil menemui titik terang. Keduanya telah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi momen penting dalam penyelesaian perkara ini. Kedua belah pihak saling berjabat tangan, menandakan berakhirnya perselisihan.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan. "Alhamdulillah, telah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan hal-hal lainnya," ungkap Machi Ahmad.
Machi Ahmad menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. "Tidak ada penggelapan," tegasnya. Mobil yang menjadi pokok permasalahan dalam kondisi aman, dan laporan dugaan penggelapan telah resmi dicabut.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah penjualan mobil tersebut. "Mobil akan dijual," jelas Machi Ahmad.
Kimberly Ryder menambahkan bahwa kesepakatan juga mencakup pembagian harta bersama. "Selain itu, rumah juga akan diserahkan dan dibagi dua," ujarnya.
Edward Akbar, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan, merasa lega dengan adanya perdamaian ini. "Semua berakhir dengan damai, tidak ada penggelapan. Selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai," kata Edward Akbar.
Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder pada Mei 2023 lalu kini telah usai dengan damai, diiringi kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.