Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading Atas Dugaan Eksploitasi Anak dan Pelanggaran UU ITE

Musisi ternama, Ahmad Dhani, resmi menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik akun Lita Gading dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan ini terkait dengan dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, tindakan Lita Gading dianggap telah memicu perundungan (bullying) terhadap anak Dhani, SF, serta melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

"Kami melaporkan LG karena ini kami pandang sebagai kejahatan serius, yaitu eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Hal ini tidak hanya diatur dalam hukum positif kita, tetapi juga dalam konvensi internasional," ujar Aldwin.

Ia menambahkan bahwa anak memiliki hak privasi dan tidak boleh dipublikasikan melalui media, apalagi distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Tindakan ini dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Lita Gading juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE karena konten tersebut didistribusikan secara elektronik.

Ahmad Dhani berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang berpendidikan tinggi, untuk lebih melindungi anak-anak Indonesia. Kasus ini dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Dhani mengungkapkan bahwa awalnya Al Ghazali yang ingin melaporkan kasus ini, dan ia juga menerima rekomendasi nama-nama lain yang akan dilaporkan dari Verrel Bramasta dan Uya Kuya. Ia menyayangkan tindakan sejumlah netizen yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari popularitas.

Menanggapi laporan ini, Lita Gading menyatakan santai dan justru meminta Ahmad Dhani untuk introspeksi diri. Ia mengklaim bahwa kontennya justru bertujuan untuk mengedukasi dan melindungi anak dari perundungan netizen.

"Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dilaporkan adalah ahli di bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikologi!" tegas Lita Gading. Ia juga meminta Ahmad Dhani untuk menjelaskan secara detail bagian mana dari kontennya yang dianggap melakukan perundungan. Lita menegaskan bahwa foto yang ia gunakan adalah foto yang sudah beredar luas di ranah publik dan dikirimkan oleh netizen. Ia juga mengaku santai menghadapi laporan ini karena semua bukti ada di jejak digital.

Scroll to Top