Lita Gading Santai Hadapi Laporan Ahmad Dhani Soal Video Anak

Psikolog Lita Gading menanggapi dengan tenang laporan polisi yang dilayangkan oleh musisi Ahmad Dhani. Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang ITE, menyusul unggahan video yang menampilkan anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF, di media sosial.

Ahmad Dhani sebelumnya menyatakan kemarahannya dan berharap Lita Gading ditangkap, dipenjara, dan ditahan.

Menanggapi hal tersebut, Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, menyatakan bahwa konten video yang diunggahnya tidak bermasalah. Ia menegaskan dua poin penting: pertama, pihaknya tidak akan meminta maaf karena tidak melihat adanya kejahatan luar biasa dalam kasus ini. Kedua, tujuan video tersebut adalah untuk edukasi, bukan perundungan atau bullying.

"Klien kami tidak melakukan kejahatan yang luar biasa, sehingga kami pastikan tidak akan meminta maaf. Video tersebut bertujuan memberikan edukasi. Pihak pelapor mungkin beranggapan lain, tapi itu kan hanya anggapan mereka, bukan berdasarkan hukum. Kami telah mempelajari dan menganalisis video tersebut, dan tidak ada konten yang dapat menjatuhkan mental seorang anak. Foto anak tersebut pun sudah beredar luas sebelumnya," jelas Syamsul Jahidin.

Terkait klaim mengenai terganggunya kondisi psikologis anak, pihak Lita Gading menekankan perlunya pembuktian secara ilmiah. Mereka berpendapat bahwa Lita Gading adalah seorang psikolog profesional yang aktif dan bersertifikasi. Apa yang disampaikannya melalui video media sosial dinilai berada dalam koridor edukatif, bukan perundungan.

"Soal psikis terganggu itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan sekadar laporan. Video tersebut sama sekali tidak menjatuhkan martabat anak. Bahkan, dalam laporan polisi pun, tidak dijelaskan secara spesifik bentuk perundungan yang dimaksud," tutupnya.

Scroll to Top