Sanksi AS ke Pakar PBB Picu Kecaman Internasional

Pemerintahan Donald Trump mengambil langkah kontroversial dengan menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, seorang ahli PBB yang vokal mengkritik tindakan Israel di wilayah Palestina selama konflik di Gaza.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan bahwa sanksi ini merupakan respons atas kritikan Albanese terhadap kebijakan AS terkait Gaza. Albanese sebelumnya dituduh oleh Israel dan sekutunya karena secara konsisten menuduh Israel melakukan "genosida" di Gaza.

Meskipun rincian mengenai jenis sanksi yang diberikan tidak diungkapkan, PBB mendesak Washington untuk mencabutnya. Rubio mengklaim bahwa Albanese telah melancarkan kampanye politik dan ekonomi yang merugikan AS dan Israel, dengan menyoroti usulan Albanese agar Mahkamah Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel.

Rubio juga mengkritik laporan terbaru Albanese yang mendokumentasikan peran perusahaan internasional, termasuk perusahaan AS, dalam serangan Israel di Gaza, yang oleh Albanese disebut sebagai genosida. Diplomat AS tersebut menegaskan bahwa negaranya tidak akan mentolerir kampanye yang dianggap mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional.

Albanese, yang menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, telah lama menjadi suara terkemuka yang menyerukan tindakan untuk mengakhiri dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel.

Sebelumnya, Albanese juga mengecam negara-negara Eropa karena mengizinkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menggunakan wilayah udara mereka.

Tindakan Trump ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, pemerintahannya juga menjatuhkan sanksi kepada hakim ICC dan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghukum pejabat ICC yang terlibat dalam penargetan Israel.

Kepala lembaga pemikir Pusat Kebijakan Internasional (CIP), Nancy Okail, mengecam sanksi terhadap Albanese sebagai tindakan yang menghancurkan dan mengindikasikan bahwa AS bertindak seperti kediktatoran.

Scroll to Top