Anak Usaha Japfa Comfeed Buka Suara Soal Dugaan Oplosan Beras

PT Santosa Utama Lestari (SUL), bagian dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, merespons isu terkait produk beras oplosan yang tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri.

Carmen Carlo Ongko, kepala divisi unit berat PT SUL, menyatakan bahwa perusahaannya selalu memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku.

"Pengawasan internal kami dilakukan secara rutin dan ketat, termasuk dalam hal takaran, kebersihan, serta pelabelan produk," ujar Carmen dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian, PT SUL mengakui belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Pihaknya menyatakan keterbukaannya terhadap evaluasi dan akan terus melakukan perbaikan jika diperlukan.

PT SUL juga menghormati dan mendukung penuh proses yang dilakukan oleh pihak berwenang, karena dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rantai pasok pangan nasional. Perusahaan mengklaim menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum, serta bersikap kooperatif dalam memberikan informasi kepada Satgas Pangan.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian mengenai adanya 212 merek beras di 10 provinsi yang tidak memenuhi standar mutu.

Selain PT SUL, produsen lain yang diperiksa adalah Wilmar Group terkait produk Sania, Sovia dan Fortune; PT Food Station Tjipinang Jaya terkait produk merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos; dan PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.

Scroll to Top