Industri telekomunikasi di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat di tengah regulasi yang dianggap belum memadai. Dominasi platform over the top (OTT) global, seperti Google, Facebook, Netflix, WhatsApp, Instagram, YouTube, dan TikTok, semakin terasa menekan operator seluler lokal.
Platform digital raksasa tersebut menikmati keuntungan besar dari ekonomi digital Indonesia, sementara operator telekomunikasi yang membangun infrastruktur internet justru terbebani. Beban ini diperparah dengan tingginya biaya regulasi, mencapai 12-24%, yang tidak sebanding dengan pertumbuhan perusahaan.
Lonjakan trafik data yang dihasilkan oleh platform OTT global memaksa operator telekomunikasi untuk terus berinvestasi dalam infrastruktur guna menjaga kualitas layanan. Namun, platform-platform tersebut tidak memberikan kontribusi finansial terhadap pembangunan jaringan yang dilakukan oleh operator lokal.
Pengamat menilai, Indonesia perlu mencontoh negara lain seperti China, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab dalam mengatasi dominasi layanan OTT global. Negara-negara tersebut memiliki regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan platform OTT.
Sebelumnya, sorotan juga tertuju pada pentingnya pengaturan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi demi keamanan dan kedaulatan nasional. Maraknya penipuan melalui layanan OTT, seperti WhatsApp yang digunakan untuk pengiriman OTP, menjadi perhatian serius.
Masalah semakin kompleks karena data pengguna OTT global disimpan di luar negeri, dan belum ada regulasi yang mampu mengatur kewajiban mereka secara adil di Indonesia.
Sebenarnya, Indonesia telah memiliki kerangka pengaturan mengenai kerja sama antara OTT dan penyelenggara telekomunikasi melalui PP Nomor 46 Tahun 2021 dan PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Namun, regulasi tersebut tidak bersifat imperatif atau tidak mengikat.
Pada awal penyusunan regulasi, pemerintah sempat mewacanakan kewajiban kerja sama OTT dan operator sebagai kewajiban hukum. Namun, perbedaan pandangan antara pihak pro investasi dan pro kedaulatan menyebabkan pendekatan pro investasi yang dipilih, sehingga kerja sama tidak lagi diwajibkan.
Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas dan progresif untuk memperkuat posisi nasional dalam ekosistem digital. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat regulasi agar bersifat imperatif dan mewajibkan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan infrastruktur nasional oleh OTT global diimbangi dengan kontribusi nyata.