Menperin Minta Produsen Otomotif Jepang Jaga Harga dan Karyawan di Indonesia

Menteri Perindustrian, dalam kunjungan ke World Expo 2025 Osaka, Jepang, menyampaikan pesan penting kepada tiga raksasa otomotif Jepang: Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Beliau meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Kekhawatiran utama pemerintah adalah potensi gejolak yang bisa timbul di industri otomotif nasional jika harga kendaraan melonjak atau terjadi pengurangan tenaga kerja. Hal ini bisa berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan stabilitas lapangan kerja, yang mana sektor otomotif merupakan salah satu pilar penting industri nasional.

"Kami secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif," tegas Menteri Perindustrian.

Permintaan ini mendapatkan respon positif dari para petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran pemerintah Indonesia dan berjanji untuk menjaga stabilitas harga serta mempertahankan tenaga kerja, meskipun menghadapi berbagai tantangan global.

Pemerintah mengapresiasi komitmen tersebut sebagai langkah nyata dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya menjaga daya tarik dan daya saing pasar otomotif domestik. Pemerintah Indonesia tengah berupaya melakukan deregulasi dan memberikan insentif fiskal untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kolaborasi erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan para pekerja. Dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif merupakan sektor strategis yang perlu dijaga bersama.

"Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino," ujarnya.

Industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar, dengan kontribusi signifikan dari segmen roda empat serta roda dua dan tiga. Segmen roda empat didukung oleh 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap 69.39 ribu tenaga kerja dan realisasi investasi mencapai Rp 143,91 triliun. Sementara itu, segmen roda dua dan tiga didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi 10,72 juta unit per tahun, penyerapan 30.31 ribu tenaga kerja, dan realisasi investasi Rp30,4 triliun.

Hingga Mei 2025, industri kendaraan roda empat mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor CBU 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda dua dan tiga membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit.

Pemerintah optimistis bahwa langkah antisipatif ini akan disambut baik oleh publik dan pelaku industri, memberikan sinyal kepastian dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Scroll to Top