PSU Tasikmalaya 2025: Perebutan Sengit Suara Berakhir, Siapa Unggul?

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah usai digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Ketiga pasangan calon (paslon) bertarung memperebutkan suara dari lebih dari 1,4 juta pemilih yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Tiga paslon yang bersaing adalah Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor urut 1), Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi (nomor urut 2), dan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz (nomor urut 3).

Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), paslon nomor urut 3, Ai Diantani, dilaporkan unggul. Contohnya di TPS 7 Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, tempat Bupati Tasikmalaya sebelumnya memberikan suara, Ai Diantani meraih 249 suara, jauh mengungguli paslon nomor urut 1 (40 suara) dan nomor urut 2 (94 suara).

Namun, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, paslon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, dinyatakan memenangkan PSU Pilkada Tasikmalaya dengan perolehan 53,90 persen suara. Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud, menyatakan keyakinannya bahwa hasil real count dari KPU tidak akan berbeda jauh dari hasil quick count tersebut.

Pelaksanaan PSU Tasikmalaya sendiri berjalan lancar tanpa gangguan berarti, mulai dari pemungutan suara pada pukul 7.00 WIB hingga penghitungan suara yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan akan mengumumkan hasil resmi PSU Pilkada pada tanggal 23 April 2025. Masyarakat kini menantikan pengumuman resmi tersebut untuk mengetahui siapa yang akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya lima tahun kedepan.

Scroll to Top