Kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda di Kementerian Luar Negeri, masih menjadi teka-teki. Istri korban dilaporkan menghubungi penjaga kos tempat Arya tinggal sebanyak tiga kali pada tanggal 7 dan 8 Juli 2025.
Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, pesan pertama dikirimkan pada pukul 22.40 WIB tanggal 7 Juli 2025. Istri Arya Daru mencoba menghubungi nomor telepon lama penjaga kos untuk meminta pengecekan kamar.
Komunikasi berlanjut pada 8 Juli pukul 00.48 WIB. Kali ini, istri korban menghubungi nomor telepon penjaga kos yang baru.
"Kemudian pada 8 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos, meminta untuk mengecek ulang kamar korban," ujar pihak kepolisian.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Kondisinya saat ditemukan adalah wajah terlilit isolasi atau lakban.
Pemeriksaan awal oleh polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik Arya Daru juga tidak ada yang hilang.
Pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan istri, Arya Daru diketahui memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol.
Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.
Sebelum ditemukan meninggal, Arya Daru sempat terlihat oleh penjaga kos sedang makan di area dapur kos.
"Penjaga malam melihat korban makan di ruangan seperti dapur kos. Kemungkinan dia memesan makanan melalui aplikasi ojek online," kata Kapolsek Menteng.
Keterangan penjaga kos ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan Arya Daru sempat membuang sampah dan menyapa penjaga kos sekitar pukul 22.00-22.30 WIB.
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa kesimpulan terkait penyebab kematian akan diumumkan dalam waktu sekitar satu minggu.