Tim kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, memberikan tanggapan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh penyanyi Chikita Meidy. Raidin menyatakan bahwa gugatan cerai adalah hal yang lumrah dalam sebuah perkawinan dan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.
"Dari pihak Indra, kami melihat gugatan cerai ini sebagai sesuatu yang biasa. Nantinya akan ada serangkaian sidang dengan tahapan yang jelas," ujar Raidin melalui sambungan telepon, Minggu (13/7/2025).
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 22 Juli 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan agenda utama mediasi.
"Tanggal 22 Juli nanti agendanya mediasi. Tujuannya adalah mencari titik temu. Namun, jika tidak ada kesepakatan, proses hukum akan tetap berlanjut. Pembuktian akan dilakukan di persidangan," jelas Raidin.
Raidin juga mengungkapkan kondisi Indra Adhitya setelah menerima gugatan cerai.
"Kondisi Indra baik-baik saja. Dia sehat, tetap beraktivitas seperti biasa, bisnisnya berjalan, dan rutin berolahraga. Dia menjaga kesehatan fisik dan mental untuk menghadapi situasi ini," kata Raidin.
Raidin menegaskan bahwa kliennya akan hadir dan siap menjalani proses mediasi di persidangan.
"Indra selalu siap. Sebagai kepala rumah tangga, dia harus bersikap gentle dan bertanggung jawab. Dia tidak terkejut dan menghadapinya dengan tenang," tambahnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti, telah mengkonfirmasi adanya gugatan cerai dari Chikita Meidy terhadap Indra Adhitya.
"Kami membenarkan bahwa ada perkara yang masuk atas nama Chika Cecilia," ujar Aprin.
Aprin menjelaskan bahwa gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Juli 2025 dan saat ini sedang dalam proses penentuan majelis hakim.