Kabar Baik! Uni Eropa Permudah Visa Schengen untuk WNI

Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar melancong ke Eropa! Uni Eropa (UE) mengumumkan kebijakan baru yang akan mempermudah proses perolehan visa Schengen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).

Kebijakan bernama Visa Cascade ini akan memberikan kemudahan bagi WNI yang sudah pernah mengunjungi Eropa. Mereka akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa multi-entry untuk kunjungan berikutnya.

"Ini berarti, mulai sekarang, WNI yang melakukan kunjungan kedua kalinya ke UE akan berkesempatan memperoleh visa multi-entry dan Schengen," ujar von der Leyen.

Visa Schengen sendiri merupakan izin masuk bagi warga negara di luar UE untuk kunjungan singkat, maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, ke salah satu atau beberapa negara di wilayah Schengen. Wilayah ini mencakup 29 negara di Eropa.

Sebelumnya, WNI tetap diwajibkan mengurus visa Schengen jika tidak memiliki izin tinggal di Eropa atau visa multi-entry yang berlaku.

Presiden Prabowo menyambut baik kabar ini. Beliau menyatakan kegembiraannya karena hubungan baik dengan Eropa dianggap sangat penting. Prabowo menambahkan bahwa Eropa masih memegang peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan modern.

"Eropa, menurut pandangan kami, masih menjadi pemimpin dalam banyak aspek kehidupan modern. Kami masih menaruh hormat pada Eropa," katanya.

Scroll to Top