Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tiga Tersangka Ditahan, Motif Belum Terungkap

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyimpan teka-teki. Meskipun tiga tersangka telah ditahan, motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap sepenuhnya.

Tiga orang yang kini berstatus tersangka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Sucandra (keduanya anggota polisi), dan seorang warga sipil bernama Misri Puspitasari (23).

Penyelidikan kasus ini diakui rumit karena melibatkan dua anggota polisi sebagai terduga pelaku. Keduanya tentu memahami seluk-beluk penyidikan tindak kriminal. Sementara itu, keterlibatan Misri dalam kasus ini adalah karena keberadaannya di tempat kejadian perkara (TKP).

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombespol Syarif Hidayat, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengandalkan metode scientific crime investigation (SCI). Namun, hilangnya rekaman CCTV di TKP menjadi kendala tersendiri yang membutuhkan waktu dalam proses penyelidikan.

Menurut informasi yang dihimpun, korban Nurhadi serta tersangka Yogi dan Haris merupakan anggota Propam Polda NTB. Yogi menjabat sebagai kepala Subbid Paminal Propam Polda NTB, sedangkan Haris adalah anak buahnya. Korban Nurhadi bertugas sebagai sopir dinas Yogi.

Pada hari Rabu, 16 April 2025, ketiga polisi tersebut sedang tidak bertugas. Yogi berencana untuk berlibur dan menginap di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Beberapa hari sebelumnya, Yogi mengundang Misri, seorang wanita asal Jambi, untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan. Keduanya berkenalan melalui media sosial pada tahun sebelumnya. Yogi menawarkan imbalan sebesar Rp 10 juta per malam, serta biaya akomodasi ke Lombok. Saat dihubungi, Misri sedang berada di Denpasar, Bali. Ia pun menyetujui tawaran tersebut.

Haris juga mengundang seorang wanita asal Bali, Melani Putri (24), untuk menemaninya berlibur. Melani juga bersedia.

Di hari yang sama, korban Nurhadi berencana untuk menggelar acara akikah anak bungsunya yang masih bayi di rumahnya. Mertua Nurhadi, Sukarmidi, menuturkan bahwa rencana akikah tersebut sudah dipersiapkan jauh hari.

Sukarmidi menambahkan bahwa pada hari acara (Rabu pagi, 16 April 2025), Nurhadi meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah sebentar menjemput tamu atas perintah atasannya.

Scroll to Top