Psikolog Lita Gading Buka Suara Usai Dilaporkan Ahmad Dhani: Kami Tidak Akan Minta Maaf!

Kasus dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis yang menyeret nama psikolog Lita Gading memasuki babak baru. Setelah dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Lita Gading akhirnya memberikan tanggapan melalui tim kuasa hukumnya.

Laporan Dhani dilayangkan karena merasa somasi terbuka yang dilayangkannya tidak diindahkan oleh Lita Gading. Dhani bahkan menuding Lita Gading melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana yang tidak main-main.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Lita Gading dengan tegas membantah semua tuduhan. Mereka menjelaskan bahwa saat ini Lita Gading sedang berada di luar negeri dan belum pernah menerima surat somasi atau teguran resmi dalam bentuk apapun.

Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan pentolan grup band Dewa 19 itu tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka menampik klaim bahwa video yang diunggah Lita mengandung unsur perundungan terhadap anak. Menurut mereka, video tersebut justru bersifat edukatif, sesuai dengan kapasitas Lita sebagai psikolog profesional. Foto-foto yang muncul dalam video pun diperoleh dari sumber terbuka, bukan dari akun pribadi atau ilegal.

"Tidak ada yang menyatakan perundungan ataupun menjatuhkan harkat martabat anak," tegas salah satu anggota tim kuasa hukum.

Lebih lanjut, pihak Lita Gading menyatakan tidak akan meminta maaf karena merasa tidak melakukan pelanggaran hukum. Mereka justru merasa bahwa konten yang diunggahnya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Meski demikian, Lita Gading dan tim kuasa hukumnya siap memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak berwenang jika diperlukan. Mereka menegaskan akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Scroll to Top