Kemkominfo Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Akselerasi Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia dengan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI.

Dana tambahan ini akan digunakan untuk tiga prioritas utama, yaitu:

  • Mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua.
  • Menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN).
  • Mempercepat pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Tambahan anggaran ini akan melengkapi pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang sudah ada, yaitu sebesar Rp7,75 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang dibutuhkan Kemkominfo mencapai Rp20,36 triliun.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, ketiga prioritas tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan mampu bersaing di kancah global.

Anggaran ini akan dialokasikan untuk pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital. Ini mencakup pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen. Tujuannya adalah menciptakan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.

Kemkominfo juga telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Kementerian ini berkomitmen untuk mempertahankan predikat ini dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK.

Selain itu, Kemkominfo menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara kementerian/lembaga lainnya pada kuartal I 2025, yaitu sebesar Rp8,66 triliun.

Scroll to Top