Tiga emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yaitu Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO), mendapat angin segar. Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global terkemuka, memutuskan untuk mengakhiri perlakuan khusus terhadap ketiga saham tersebut mulai Agustus 2025.
Artinya, BREN, CUAN, dan PTRO akan dievaluasi berdasarkan metodologi standar MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada periode peninjauan Agustus 2025 mendatang. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh MSCI, yang mana sebelumnya ketiga saham ini mendapatkan perhatian khusus karena aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA) dan pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini diambil MSCI setelah mendengarkan masukan dari para pelaku pasar yang menganggap kriteria UMA dan FCA yang diterapkan BEI terlalu ketat. Sebagai respon, MSCI tidak lagi menggunakan kriteria UMA dan FCA selama 12 bulan terakhir sebagai faktor utama dalam peninjauan indeks bulanan mereka. Dengan demikian, keputusan ini membuka jalan bagi BREN, CUAN, dan PTRO untuk kembali bersaing secara setara dengan saham-saham lainnya dalam penilaian indeks MSCI.