Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi Terkait Dugaan Perundungan Anak

Musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, telah melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan terkait dugaan tindakan perundungan yang dialami oleh putranya, SF, di platform media sosial.

Menurut keterangan, kejadian ini bermula dari unggahan Lita Gading di akun TikTok miliknya. Unggahan tersebut menampilkan foto istri Ahmad Dhani bersama putranya yang masih di bawah umur, disertai narasi yang dianggap menyudutkan.

"Ada unggahan pada akun TikTok terlapor (Lita), nama akun TikTok-nya LO, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi SA titik dua ibuku bukan pelakor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Akibat unggahan tersebut, putra Ahmad Dhani dilaporkan mengalami tekanan psikologis. Merasa tidak terima, Ahmad Dhani kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikis," jelasnya.

Laporan Ahmad Dhani teregister dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa tindakan Lita Gading dianggap sebagai kejahatan serius terhadap anak.

"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," tegas Aldwin.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh Ahmad Dhani.

Scroll to Top