Mantan CEO GoTo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Pendidikan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7), terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.

"Yang bersangkutan sudah hadir sejak pagi dan sedang menjalani pemeriksaan," kata seorang sumber di Kejagung kepada media.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor GoTo pada Selasa (8/7). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang saat ini sedang didalami.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Kajian yang dibuat mengarah pada penggunaan laptop Chromebook, meskipun hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Menanggapi hal ini, pihak GoTo menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang. GoTo juga menegaskan selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll to Top