Siap-Siap! Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Akan Naik Bertahap Mulai Mei 2025

Kabar penting bagi pengguna jalan tol! Sejumlah ruas tol, termasuk yang berada di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera, akan mengalami penyesuaian tarif mulai bulan Mei 2025. Kenaikan tarif ini akan diberlakukan secara bertahap hingga Desember 2025.

Menurut penjelasan dari pihak berwenang, penyesuaian tarif reguler ini didasarkan pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Acuan utama dalam penentuan besaran kenaikan adalah angka inflasi di wilayah terkait, yang datanya diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Prosesnya, nilai inflasi dihitung secara kumulatif selama periode penyesuaian tarif tol. Permohonan data inflasi dari BPJT ke BPS dilakukan sebulan sebelum jadwal penyesuaian tarif, memastikan perhitungan berdasarkan inflasi riil. Estimasi inflasi mungkin digunakan sebagai acuan awal, namun besaran akhirnya akan disesuaikan dengan data inflasi yang sebenarnya.

Selain tarif reguler, ada juga penyesuaian tarif non-reguler yang bisa dilakukan di luar siklus dua tahunan. Penyesuaian ini terjadi jika ada perubahan signifikan dalam lingkup proyek tol yang mempengaruhi biaya investasi. Tujuannya adalah untuk mengkompensasi perubahan tersebut dan menjaga kelayakan investasi tol.

Evaluasi penyesuaian tarif melibatkan pertimbangan inflasi dan rekomendasi teknis terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hasil evaluasi kemudian direkomendasikan kepada Menteri untuk persetujuan. Proses ini memastikan tarif yang dikenakan tetap adil bagi pengguna jalan, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi bagi pengelola jalan tol.

Daftar Ruas Tol yang Mengalami Kenaikan Tarif dan Jadwalnya:

– Kenaikan Tarif Tol Reguler:

  • Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Mei 2025)
  • Padalarang – Cileunyi (Mei 2025)
  • Palimanan – Kanci (Juni 2025)
  • Cibitung – Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
  • Jakarta – Bogor – Ciawi (Juli 2025)
  • Prof. Dr. Soedijatmo (Juli 2025)
  • Cimanggis – Cibitung (Juli 2025)
  • Ngawi – Kertosono (Juli 2025)
  • Kanci – Pejagan (Agustus 2025)
  • Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Agustus 2025)
  • Surabaya – Gempol (September 2025)
  • Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
  • Semarang – Batang (September 2025)
  • Pemalang – Batang (Oktober 2025)
  • Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (Oktober 2025)
  • Semarang – Solo (November 2025)
  • Jakarta Outer Ring Road / JORR (November 2025)
  • Pejagan – Pemalang (Desember 2025)
  • Cinere – Jagorawi (Desember 2025)

– Kenaikan Tarif Tol Non Reguler:

  • Solo – Ngawi (Agustus 2025)
  • Semarang – Batang (September 2025)
  • Pemalang – Batang (Oktober 2025)

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pengguna jalan tol dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Scroll to Top