Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (15 Juli 2025), terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022.
Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB. Kedatangannya didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Keduanya memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu. Nadiem hanya menyapa dengan mengangkat kedua tangannya sebelum memasuki gedung.
Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya bagi Nadiem. Seharusnya, pemeriksaan kedua dijadwalkan pada Selasa (8 Juli) lalu, tetapi yang bersangkutan mengajukan penundaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Nadiem akan mencakup temuan dari penggeledahan di kantor GoTo, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Kejagung juga telah memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, pada hari Senin kemarin.
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat, termasuk pengarahan khusus untuk membuat kajian pengadaan laptop dengan sistem Chrome, meskipun hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.