Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Waspadai Kesehatan Utang Negara

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kesehatan utang Indonesia dengan pengelolaan yang hati-hati dan terukur. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

Sri Mulyani menanggapi sorotan dari fraksi PKB dan PKS mengenai peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang mencapai 39,81% di akhir tahun 2024, naik dari 39,21% pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikhawatirkan akan meningkatkan beban APBN untuk pembayaran utang di tahun 2025. Terbukti, beban pembayaran bunga utang meningkat 11,04% dari Rp 439,88 triliun (2023) menjadi Rp 488,43 triliun (2024).

Kondisi ini berpotensi mengurangi alokasi belanja untuk kesejahteraan rakyat karena porsi belanja bunga utang yang semakin besar, mempersempit ruang fiskal.

Sri Mulyani menghargai perhatian dari kedua fraksi tersebut dan menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau berbagai risiko seperti suku bunga utang, nilai tukar, dan pembiayaan ulang (refinancing). Pemerintah memastikan risiko-risiko tersebut masih dalam batas aman, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan bahwa pendalaman pasar uang dan pasar obligasi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan, memerlukan kerjasama dengan otoritas moneter OJK dan industri keuangan.

Scroll to Top