Dua Saham Ini Kena Suspensi BEI Akibat Pergerakan Harga Ekstrem

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan dua emiten, yaitu PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT CTbk (MFIN), pada sesi I perdagangan hari Selasa, 15 Juli 2025. Keputusan ini diambil menyusul fluktuasi harga yang mencolok pada kedua saham tersebut.

Suspensi terhadap saham ASPI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menilai langkah ini perlu untuk melindungi investor dari potensi kerugian akibat pergerakan harga yang dinilai tidak lazim.

"Sebagai upaya melindungi kepentingan investor, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ASPI," demikian pernyataan resmi dari BEI.

Selain ASPI, BEI juga membekukan perdagangan saham MFIN. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali keputusan investasi mereka secara lebih cermat.

"Penghentian ini bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mempertimbangkan secara mendalam setiap keputusan investasi yang akan diambil," lanjut pernyataan tersebut.

Pada penutupan perdagangan hari Senin, 14 Juli 2025, harga saham ASPI melonjak signifikan, naik Rp46 atau 17,69% hingga mencapai Rp306. Sementara itu, saham MFIN justru mengalami penurunan tajam sebesar 210 poin atau 14,79% menjadi Rp1.210.

Sebelumnya, BEI telah memantau pergerakan saham MFIN karena dinilai tidak wajar dan sempat memasukkannya dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

BEI mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan pengungkapan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.

Scroll to Top