Pamekasan Waspada: Belasan Warga Terjangkit Kusta

Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan temuan yang mengkhawatirkan: 17 warganya terdiagnosis penyakit kusta. Penyakit infeksi kronis ini menyerang kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan.

"Saat ini, 17 warga yang terkonfirmasi kusta sedang mendapatkan perawatan intensif dan pemantauan khusus dari tim medis Dinas Kesehatan Pamekasan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan. Data ini dihimpun dari laporan yang masuk dalam tiga bulan terakhir.

Kusta, yang juga dikenal sebagai penyakit Hansen, adalah penyakit menular yang dapat menyebar melalui droplet saat batuk atau bersin. Meskipun menular, kabar baiknya adalah kusta dapat disembuhkan.

Dinas Kesehatan Pamekasan menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini. Penanganan yang terlambat dapat menyebabkan cacat permanen.

Kusta terbagi menjadi dua jenis: kusta basah dan kusta kering. Waktu penyembuhan kusta basah berkisar antara 12 hingga 18 bulan, sementara kusta kering memerlukan waktu 6 hingga 9 bulan.

Kasus kusta ini tersebar di seluruh kecamatan di Pamekasan, dengan jumlah terbanyak ditemukan di Kecamatan Batumarmar (6 kasus) dan Kecamatan Pasean (2 kasus).

Temuan 17 kasus ini pada triwulan pertama 2025 menambah panjang daftar kasus kusta di Pamekasan. Pada tahun 2024, tercatat 177 kasus kusta di kabupaten ini.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Dinas Kesehatan Pamekasan telah mengambil langkah-langkah preventif. Upaya ini termasuk sosialisasi intensif di tingkat desa, pemberian obat pencegahan kepada keluarga dan tetangga pasien, serta pendampingan rutin bagi pasien dan keluarga mereka.

"Gejala awal kusta seringkali ditandai dengan munculnya bercak putih atau kemerahan pada kulit tanpa rasa gatal," jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Pencegahan dini dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Scroll to Top