Lapas Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat mengadakan kegiatan voluntary counselling and testing (VCT) mobile dan skrining infeksi menular seksual (IMS) bagi 213 warga binaan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini dan mencegah penyebaran penyakit menular di antara warga binaan.
Kepala Lapas Banjarbaru menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen Lapas Banjarbaru, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel), dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga binaan dalam kondisi sehat dan bebas dari infeksi penyakit selama menjalani masa pidana hingga saat mereka bebas nanti.
Menurutnya, pembinaan dan pengamanan di lapas akan berjalan optimal dan kondusif jika kesehatan warga binaan terjamin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banjarbaru menjelaskan bahwa penularan IMS umumnya terjadi melalui kontak seksual, kontak darah (transfusi), penggunaan jarum suntik berulang, serta tindik dan tato. Skrining dini ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mencegah penularan IMS di lingkungan lapas.
"Mari kita cegah sedini mungkin agar tidak terjadi penularan yang lebih besar, terutama di kalangan warga binaan," ujarnya.