Kabar mengejutkan datang dari Amerika Serikat! Presiden Donald Trump baru saja mengumumkan tercapainya kesepakatan terkait tarif impor resiprokal dengan Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun X pribadinya pada Selasa, 15 Juli 2025.
Trump menyatakan, "Kesepakatan Besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya membuat kesepakatan langsung dengan Presiden mereka yang paling dihormati. DETAILNYA MENYUSUL!!!"
Sebelumnya, Trump sempat bersikeras menerapkan tarif impor resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia, efektif mulai 1 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia tidak menyerah dan terus berupaya melakukan negosiasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengupayakan penundaan penerapan tarif tersebut. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian negosiasi dengan perwakilan AS, termasuk US Secretariat of Commerce Howard Lutnik dan United States Representative Jamieson Greer pada 9 Juli 2025.
Setelah pengumuman Trump yang tetap memberlakukan tarif 32%, Airlangga kembali terbang ke AS untuk melanjutkan negosiasi. Sebelumnya, kebijakan perang tarif ini pertama kali diumumkan pada April 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia mendapatkan "pause" atau penundaan penerapan tarif untuk memberikan waktu menyelesaikan perundingan yang sedang berlangsung.
"Jadi pertama tambahan 10% (anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga di Brussels, Belgia, seperti dikutip pada Minggu (13/7/2025).
Dari kunjungannya ke Washington, Indonesia diberikan waktu tiga minggu untuk memfinalisasi negosiasi.
"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnik maupun Ambassador Greer dari USDR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan," kata Airlangga.
"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," sambungnya.
Kini, dengan pengumuman Trump, diharapkan kesepakatan final dapat segera dicapai dan memberikan keuntungan bagi kedua negara.